Amir Syamsuddin Melakukan Sidak Terkait Keberadaan Pabrik Narkotika dilapas

Jakarta, - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan bahwa keberadaan pabrik narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta cukup memalukan. Pernyataan ini ia lontarkan usai acara "open house" di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan (Kamis, 8/8).

"Memang apa yang terjadi di Cipinang cukup memalukan karena dimulai dengan ungkapan teman dekat napi yang mengungkapkan bahwa mereka lakukan aktifitas asusila di dalam lingkungan lapas. Walaupun hal itu disangkal oleh kalapasnya (sekarang sudah dicopot) sendiri," jelas dia.

Menurutnya, pihak Kemenkumham awalnya menerima bocoran dari pihak Mabes Polri. Informasi itu kemudian diteruskan kepada PLH (Pelaksana Harian) Kalapas Narkotika Cipinang. PLH Kalapas Narkotika Cipinang lanjut dia, kemudian memerintahkan personilnya untuk menyelidiki informasi awal itu. Nah, disitulah ternyata ditemukan barang-barang tertentu.

Kendati begitu, karena mereka tidak bisa menyatakan bahwa barang yang ditemukan itu digunakan untuk membuat narkotika. Kalapas Narkotika Cipinang akhirnya menemui Amir Syamsuddin. Setelah mendengar informasi itu Amir langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapas.

"Ada petunjuk alat cetak yang bisa menimbulkan dugaan awal," kata dia.

Karena masih berupa dugaan, Amir melakukan koordinasi dengan pihak Mabes Polri, khususnya Bareskrim Polri. Bareskrim kemudian memerintahkan direkturnya untuk mendampingi Amir melakukan sidak.

"Kami sabar menunggu sampai petugas Puslabfor Mabes datang dengan peralatannya. Disimpulkan bahwa itu prekursor yang bisa digunakan sebagai bahan dasar untuk produksi sabu dan ekstaksi," demikian Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat tersebut.

Kemenkumham dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan penggeledahan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). Penggeledahan itu terkait laporan tentang "pabrik sabu" di dalam lapas.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan bahan pembuat narkoba jenis sabu (prekursor) yakni  tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah dan enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning.-(trn/090813/nn).



Top