KPK Klaim DPR sebagai Lembaga Terkorup Indonesia

JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaulat DPR sebagai lembaga yang paling korup di Indonesia. Berdasarkan Indeks Korupsi Birokrasi, selama lima tahun berturut-turut, DPR meraih predikat lembaga terkorup.

“Parlemen di Indonesia adalah koruptor. Hanya di Indonesia, parlemen yang korupsi. 2009, 2010, 2011 parlemen paling korup. Itulah unik indonesia. Kelebihan parlemen kita, mereka kreatif,” ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pada kuliah “Upaya Pemberatasan Korupsi dan Anatomi Korupsi Pada Pelaksanaan Pemilu", di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (16/9/2013).

Ia mengatakan, dibandingkan korupsi lembaga di negara-negara lain di Asia Tenggara, hanya di Indonesia saja yang anggota parlemennya melakukan korupsi bahkan secara terstruktur. Menurutnya, di negara lain seperti di Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam, lembaga yang paling korup adalah kepolisian.

Dalam data yang dipaparkannya, Adnan menunjukkan, di Indonesia, DPR didakwa sebagai lembaga yang paling korup pada periode 2009 hingga 2011. Pada tahun 2012 dan 2013, peringkat pertama lembaga terkorup diduduki bersama oleh DPR dan Polri. Di peringkat ketiga adalah pengadilan dan selanjutnya adalah parpol, pegawai negeri sipil (PNS), sektor bisnis, sektor kesehatan dan di kemudian sistem pendidikan.

Adnan menyatakan, anggota dewan adalah produk KPU. Oleh karena itu, dia meminta KPU dapat memastikan, legislator yang terpilih dalam perhelatan pemilu dihasilkan dari calon anggota legislatif (caleg) yang bersih dan berintegritas melalui proses pemilu yang bersih pula.

“Kalau KPU tidak bekerja dengan baik, muncullah orang-orang seperti itu (korup). Maka perlu membangun kinerja dengan baik,” tegas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional itu. -(kps/160913/etosh)- .



Top