Tampilkan postingan dengan label CIANJUR. Tampilkan semua postingan
CIANJUR
BANDUNG,- Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Jawa Barat mengaku, telah menemukan fakta baru terkait kasus dugaan
korupsi dana nonurusan kepala daerah di Kabupaten Cianjur 2007-2010.
Fakta itu yakni, adanya pengerucutan status tersangka kepada Bupati
Cianjur Tjetjep M. Soleh dan adanya penambahan kerugian negara menjadi
Rp 10 miliar, yang semula Rp 7,5 miliar.
Temuan baru tersebut diperoleh, berdasarkan pemeriksaan terhadap
beberapa alat bukti yang dilakukan tim penyidik Kejati Jawa Barat.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Barat, Fadil Zumhana
mengatakan, temuan baru tersebut telah diungkapkan tim penyidik Kejati
Jawa Barat dalam sebuah ekpose di Gedung Jaksa Muda Pidana Khusus
(Jampidsus) di Jakarta, pekan lalu.
"Kami telah mengungkapkan keterlibatan Bupati Cianjur dalam perkara
ini. Peran aktif bupati dalam kasus ini gak bisa ditutup-tutupi. Kan itu
yang sejak awal saya ungkapkan," ungkap Fadil, Sabtu (14/4).
Meski dianggap sudah mengerucut ke Bupati Cianjur, pihak Kejati Jawa
Barat belum menetapkan Tjetjep sebagai tersangka. Sebab, penetapan
status tersangka itu, haruslah keluar. dari pimpinan Kejati Jawa Barat,
yakni Yuswa Kusuma. Sedangkan Aspidsus dan penyidik Kejati Jawa Barat,
hanya memberikan rekomendasi kepada pimpinan terkait hasil
penyidikannya.
Fadil pun menambahkan, untuk melengkapi berkas pemeriksaan kepada
seorang kepala daerah, pihaknya pun telah mengajukan surat ijin
pemeriksaan itu ke presiden. Pengajuan itu telah disampaikan bersamaan
dengan gelar perkara kasus itu di Gedung Jampidsus melalui Kejaksaan
Agung RI.
"Ijin presiden sedang diproses. Telah kita ajukan lewat Jampidsus
untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke presiden," ungkap Fadil.
(ETO-144/PRLM)
CIANJUR
Cianjur - Sebagian elemen masyarakat di Cianjur menyayangkan
masih adanya sinyalemen kekuatan dua pejabat di lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Cianjur meskipun sudah dijebloskan Kejati Jabar ke
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru Bandung.
Kedua
pejabat tersebut yakni Ed (Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman) dan
Her (Plt Kabag Umum Setda) tersangkut dalam kasus dugaan korupsi dana
nonurusan APBD Kabupaten Cianjur 2007–2010 senilai hampir Rp7,5 miliar.
Desas desusnya, kedua pejabat tersebut masih mengendalikan kebijakan
organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya.
Direktur Eksekutif Institute Social dan Economic Development (Inside) Yusep Somantri mengatakan, jika dilihat dari aspek legal, tersangka bisa saja menjabat sesuai dengan asas praduga tak bersalah (Presumption Innocence). Namun apabila tersangka sudah dikenakan penahanan, tentu akan berdampak pada kinerja karena tidak bisa menjalankan tugasnya.
"Idealnya, pejabat yang saat ini mendekam di Lapas Kebon Waru Bandung itu diganti saja demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap publik agar tidak menjadi terganggu. Rupanya saat ini ada tren baru dimana tidak hanya para gembong narkoba saja yang bisa mengatur peredaran narkoba meskipun berada di dalam tahanan, tapi para pelaku koruptor pun ternyata masih bisa menjalankan roda kinerja dan membuat kewenangan pada OPD yang dipimpinnya," ujar Yusep , Rabu (28/3/2012).
Di internal OPD tempat Ed bekerja, sejumlah pegawai memang mengakui adanya pengendalian kebijakan, terutama penandatanganan berkas dan kebijakan terkait pengaturan proyek APBD tahun 2012 yang dilakukan Ed. "Sampai saat ini memang kebijakan masih dipegang bapak (Ed) sebagai kepala dinas karena belum ada yang menggantikan. Risikonya kami sebagai staf harus bolak balik Cianjur-Bandung," ujar salah seorang pegawai Dinas Tarkim yang enggan disebutkan namanya.
Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur Cecep S Alamsyah mengatakan, hingga saat ini memang belum ada rencana menggantikan dua pejabat yang saat ini ditahan di Lapas Kebon Waru Bandung. Pasalnya, hingga saat ini masih menunggu kepastian status hukum tetap atas kedua pejabat tersebut. "Meskipun berada di dalam tahanan, mereka tetap menduduki jabatannya. Itu tidak menjadi masalah," ujar Cecep.
Direktur Eksekutif Institute Social dan Economic Development (Inside) Yusep Somantri mengatakan, jika dilihat dari aspek legal, tersangka bisa saja menjabat sesuai dengan asas praduga tak bersalah (Presumption Innocence). Namun apabila tersangka sudah dikenakan penahanan, tentu akan berdampak pada kinerja karena tidak bisa menjalankan tugasnya.
"Idealnya, pejabat yang saat ini mendekam di Lapas Kebon Waru Bandung itu diganti saja demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap publik agar tidak menjadi terganggu. Rupanya saat ini ada tren baru dimana tidak hanya para gembong narkoba saja yang bisa mengatur peredaran narkoba meskipun berada di dalam tahanan, tapi para pelaku koruptor pun ternyata masih bisa menjalankan roda kinerja dan membuat kewenangan pada OPD yang dipimpinnya," ujar Yusep , Rabu (28/3/2012).
Di internal OPD tempat Ed bekerja, sejumlah pegawai memang mengakui adanya pengendalian kebijakan, terutama penandatanganan berkas dan kebijakan terkait pengaturan proyek APBD tahun 2012 yang dilakukan Ed. "Sampai saat ini memang kebijakan masih dipegang bapak (Ed) sebagai kepala dinas karena belum ada yang menggantikan. Risikonya kami sebagai staf harus bolak balik Cianjur-Bandung," ujar salah seorang pegawai Dinas Tarkim yang enggan disebutkan namanya.
Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur Cecep S Alamsyah mengatakan, hingga saat ini memang belum ada rencana menggantikan dua pejabat yang saat ini ditahan di Lapas Kebon Waru Bandung. Pasalnya, hingga saat ini masih menunggu kepastian status hukum tetap atas kedua pejabat tersebut. "Meskipun berada di dalam tahanan, mereka tetap menduduki jabatannya. Itu tidak menjadi masalah," ujar Cecep.
CIANJUR
CIANJUR - (27.05.2012) - Puluhan kilometer jalan desa dan
jalan kabupaten yang berada di sekitar lokasi keluar masuknya kendaraan
pengangkut pasir hasil pertambangan golongan C di Kabupaten Cianjur, Jawa
Barat, mengalami kerusakan yang sangat parah. Badan jalan rusak, jika turun
hujan, berlubang-lubang bagaikan kubangan kerbau.
Beberapa contoh ruas jalan yang mengalami kerusakan sangat
parah, yaitu di wilayah Kecamatan Cilaku: puluhan kilometer jalan desa rusak
berat. Contoh lain di wilayah Kecamatan Sukaluyu, jalan
Sukaluyu-Tanjung-Tungturunan, Selajambe-Cikijing, Pasir Pogor-Cikadu-Sodong.
Ini akibat siang maupun malam puluhan truk hilir mudik mengangkut pasir hasil
pertambangan pasir golongan C yang berlokasi di Kampung Pasir Pogor, Desa
Babakansari, Kecamatan Sukaluyu.
"Siang maupun malam, puluhan truk ukuran kecil hingga
truk besar mengangkut pasir melalui jalan ini. Warga masyarakat pun tidak bisa
bertindak karena diduga pihak pengusaha pasir menyetor uang pengamanan kepada
oknum-oknum kepolisian setempat dan pihak-pihak tertentu," kata Jaenudin
(49), warga masyarakat Sukaluyu.
Kepala Desa Babakansari, Jalaludin, membenarkan, kegiatan
pertambangan pasir golongan C yang berlokasi di Pasir Pogor menjadi lahan
pemasukan dana kalangan yang mengaku LSM dan organisasi kepemudaan.
"Mereka melindungi kegiatan pertambangan pasir itu, sehingga pihak desa
tidak bisa berbuat banyak dalam menyikapi persoalan yang muncul,"
katanya.
Kepala Bagian Infrastruktur dan Lingkungan Pemkab Cianjur,
Drs Suprayogi, mengatakan, untuk menangani jalan yang rusak akibat truk-truk
pengangkut pasir, pihaknya telah memberikan masukan kepada bupati dan
pihak-pihak terkait di tubuh Pemkab Cianjur, agar dibuat peraturan daerah
(perda). "Dalam perda itu, perbaikan jalan desa dan kabupaten yang dilalui
truk-truk pengangkut pasir dibebankan kepada pengusaha pertambangan untuk
melakukan perbaikan," katanya.
CIANJUR
Sebanyak 16 orang warga jamaah Ahmadiyah (JAI) asal Kampung, Ciparay,
Desa Cibeber, Kecamatan Camapaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
mengucapkan ikrar ke luar dari keanggotaan JAI.
Ikrar yang dibarengi pengucapan kembali dua kalimat syahadat
disaksikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur di Aula Gedung
Badan amil Zakat (BAZ), Cianjur.
“Kami baru menyadari ternyata ajaran Ahmadiyah yang kami anut selama ini tidak benar," ucap Komar, anggota Ahmadiyah yang bertobat, Selasa 27 Maret 2012.
"Sekarang kami keluar dari Ahmadiyah karena kami telah mengerti, adanya penyimpangan dari ajaran Ahmadiyah terutama nabi terakhir," tegasnya.
Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani mengatakan, pertobatan para mantan jamaah Ahmadiyah ini murni kesadaran sendiri. Tidak ada upaya pemaksaan dan tekanan terhadap mereka.
“Saya bersyukur mereka telah kembali. Mereka mau belajar dan memperbaiki kesalahannya,” ucapnya.
Sementara itu, Yuyun Sugilar (43) tokoh masyarakat yang mendampingi ke 16 mantan jamaah Ahmadiyah ini mengatakan, warganya yang menyatakan ingin kembali mengikuti ajaran Islam dengan benar berasal dari empat kepala keluarga (KK). Mereka bertobat tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
“Mereka dengan sadar menyatakan diri bertobat dan ingin mengikuti ajaran Islam. Mudah-mudahan ke depan langkah yang diambil warga kami ini bisa diikuti oleh warga lainnya yang menjadi pengikut Ahmadiyah lainnya. Khususnya di Desa saya,” ungkapnya.
Dengan bertobatnya kembali 16 orang ini, MUI Cianjur mencatat saat ini jumlah jamaah pengikut Mirza Ghulam Ahmad yang berikrar ke luar dari Ahmadiyah menjadi 116 orang.
MUI memperkirakan masih ada 1800 lebih anggota jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Cianjur yang belum m.engucapkan ikrar keluar dari JAI.
Jamaah Ahmadiyah tersebar diberbagai wilayah Kabupeten Cianjur. Jumlah terbanyak berada dikawasan Cibeber, Campaka, Kadupandak dan Ciaranjang.
“Kami baru menyadari ternyata ajaran Ahmadiyah yang kami anut selama ini tidak benar," ucap Komar, anggota Ahmadiyah yang bertobat, Selasa 27 Maret 2012.
"Sekarang kami keluar dari Ahmadiyah karena kami telah mengerti, adanya penyimpangan dari ajaran Ahmadiyah terutama nabi terakhir," tegasnya.
Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani mengatakan, pertobatan para mantan jamaah Ahmadiyah ini murni kesadaran sendiri. Tidak ada upaya pemaksaan dan tekanan terhadap mereka.
“Saya bersyukur mereka telah kembali. Mereka mau belajar dan memperbaiki kesalahannya,” ucapnya.
Sementara itu, Yuyun Sugilar (43) tokoh masyarakat yang mendampingi ke 16 mantan jamaah Ahmadiyah ini mengatakan, warganya yang menyatakan ingin kembali mengikuti ajaran Islam dengan benar berasal dari empat kepala keluarga (KK). Mereka bertobat tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
“Mereka dengan sadar menyatakan diri bertobat dan ingin mengikuti ajaran Islam. Mudah-mudahan ke depan langkah yang diambil warga kami ini bisa diikuti oleh warga lainnya yang menjadi pengikut Ahmadiyah lainnya. Khususnya di Desa saya,” ungkapnya.
Dengan bertobatnya kembali 16 orang ini, MUI Cianjur mencatat saat ini jumlah jamaah pengikut Mirza Ghulam Ahmad yang berikrar ke luar dari Ahmadiyah menjadi 116 orang.
MUI memperkirakan masih ada 1800 lebih anggota jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Cianjur yang belum m.engucapkan ikrar keluar dari JAI.
Jamaah Ahmadiyah tersebar diberbagai wilayah Kabupeten Cianjur. Jumlah terbanyak berada dikawasan Cibeber, Campaka, Kadupandak dan Ciaranjang.
CIANJUR
Cianjur - (28.03.2012) - Seorang warga Cianjur, Jawa Barat, tangannya melepuh setelah
diserang serangga tomcat dan memaksanya harus dirawat di rumah sakit
umum daerah.
Iman yang masih berusia 5 tahun, warga Kampung Joglo, Desa Sahbandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, diserang tomcat ketika orang tuanya tengah membersihkan rumah.
"Saya terkejut ketika sedang membersihkan rumah, dibalik tirai dan di belakang jendela banyak tomcat yang sebelumnya dihebohkan ditemukan warga di beberapa kecamatan di Cianjur," kata Eman (38), ayah korban.
Eman terkejut mendengar jeritan tangis Iman di dalam kamar. Ia kemudian mendapati bagian tangan Iman memerah sebelum kemudian seperti melepuh.
Mendapati hal tersebut, pihak keluarga langsung melarikan bocah tersebut ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan warga sekitar yang mendapati hal tersebut secara serempak membersihkan lingkungan rumahnya masing-masing serta memburu tomcat yang mereka temukan dan memasukkannya ke dalam kantong plastik.
"Tanpa dikomandoi warga kami melakukan bersih-bersih di dalam dan di luar rumahnya masing-masing. Sedangkan saya bersama beberapa orang warga melaporkan hal tersebut ke Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan Cianjur, " kata Rohman, tokoh masyarakat setempat.
Warga berharap dinas terkait segera mencari solusi untuk memberantas tomcat yang sudah masuk ke rumah-rumah penduduk dan cukup meresahkan.
Iman yang masih berusia 5 tahun, warga Kampung Joglo, Desa Sahbandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, diserang tomcat ketika orang tuanya tengah membersihkan rumah.
"Saya terkejut ketika sedang membersihkan rumah, dibalik tirai dan di belakang jendela banyak tomcat yang sebelumnya dihebohkan ditemukan warga di beberapa kecamatan di Cianjur," kata Eman (38), ayah korban.
Eman terkejut mendengar jeritan tangis Iman di dalam kamar. Ia kemudian mendapati bagian tangan Iman memerah sebelum kemudian seperti melepuh.
Mendapati hal tersebut, pihak keluarga langsung melarikan bocah tersebut ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan warga sekitar yang mendapati hal tersebut secara serempak membersihkan lingkungan rumahnya masing-masing serta memburu tomcat yang mereka temukan dan memasukkannya ke dalam kantong plastik.
"Tanpa dikomandoi warga kami melakukan bersih-bersih di dalam dan di luar rumahnya masing-masing. Sedangkan saya bersama beberapa orang warga melaporkan hal tersebut ke Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan Cianjur, " kata Rohman, tokoh masyarakat setempat.
Warga berharap dinas terkait segera mencari solusi untuk memberantas tomcat yang sudah masuk ke rumah-rumah penduduk dan cukup meresahkan.
CIANJUR
Serangan serangga Tomcat yang terjadi di beberapa daerah, kini mulai
masuk ke Kabupaten Cianjur. Warga dari dua perumahan yang berbeda, yaitu
di perumahan Landbow, Kecamatan Cipanas dan di Kampung Warung Jambe,
Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur melaporkan serangan Tomcat di rumah
mereka.
Kemunculan kumbang predator hama padi ini, diketahui pertama kali
oleh Dadan Supiandi (38), Warga Kampung Jambe ketika sedang membersihkan
rumahnya, Senin (26/3/12). Ketika itu, ia tak menyadari binatang yang
menempel di tirai rumah adalah tomcat. Namun, setelah dipastikan, Dadan
langsung mengambil plastik dan memasukkan tiga ekor tomcat tersebut ke
dalamnya.
“Saat bersih-bersih rumah, kelihatan ada binatang menempel di tirai.
Awalnya adik saya tidak sadar kalau itu tomcat, setelah dilihat-lihat
dan dibandingkan dengan gambar yang ada di koran, ternyata mirip.
Sebetulnya, pertama kali melihat itu, malamnya, hanya saja ada satu ekor
dan langsung dimatikan,” ujarnya.
Imbauan Pemkab Cianjur untuk melaporkan jika ada temuan Tomcat, Dadan
akhirnya membawa tomcat temuannya ke Dinas Kesehatan untuk memastikan,
namun petugas pengamanan di sana lebih menyarankannya untuk ke Dinas
Pertanian. Oleh karenanya, dirinya juga langsung mendatangi dinas yang
dimaksud untuk meminta kepastian dan penjelasan mengenai cara
penanganannya.
“Saya bersama beberapa orang termasuk ketua RT ke Dinas Pertanian
untuk melaporkan temuan serangga Tomcat karena kami khawatir serangan
akan lebih meluas dan dapat melukai warga," katanya.



