Cianjur - AKP Mukhlis yang bertugas di Brimob Subden 3 Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia akibat tenggelam setelah berupaya menyelamatkan seorang warga, Jamaluddin (28) yang hanyut saat menyeberang di Bendungan Leuwi Pogor, Kampung Cipurut, Desa Cijagan, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Cianjur.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu AKP Mukhlis bersama Bripda Prento tengah bertugas di sekitar bendungan dalam rangka pengamanan kegiatan arung jeram.

    "Saat itu almarhum yang tengah bertugas melihat masyarakat (Jamaluddin) terpeleset saat menyeberang bendungan," ucap Sulistyo melalui pesan singkatnya , Kamis (26/11/2015).



    Dengan sigap, AKP Mukhlis dan Bripda Prento langsung terjun ke bendungan untuk menyelamatkan korban. Namun dalam proses penyelamatannya, baik AKP Mukhlis dan Bripda Prento ikut tenggelam.

    "Diduga karena arus air yang cukup besar membuat almarhum ikut tenggelam," tutur Sulistyo.

    Akibat kejadian tersebut, Jamaluddin berhasil diselamatkan dan Bripda Prento menjalani perawatan di RSUD Cianjur, sedangkan AKP Mukhlis meninggal dunia.  ---(lip6 - 2611 - 15)--- .

    KEFAMENANU, - Aparat Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT berhasil mengamankan 2.535 liter BBM yang hendak diselundupkan ke Timor Leste melalui "jalan tikus". 

    Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Hadi Handoko, kepadaKompas.com Jumat (20/11/2015) malam mengatakan, BBM tersebut diamankan sekitar pukul 19.00 Wita. 

    Menurut Handoko, pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan BBM itu di wilayah perbatasan yakni Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, TTU. 

    BBM yang akan diselundupkan itu terdiri dari bensin premium 1.595 liter, solar 810 liter dan minyak tanah 130 liter. 

    Seluruh BBM yang akan diselundupkan itu adalah milik empat orang warga yakni Lena Sila, Mama Ola, Gabriel Binsasi dan Petrus Oki. 

    Selain mengamankan ribuan liter BBM dari tangan para pelaku, polisi juga menyita11 jeriken berukuran 35 liter tanpa pemilik yang disimpan di dalam hutan. 

    "Kita tangkap mereka, berdasarkan hasil pemantauan pergerakan pengendara motor yang sering mengisi bensin di Kota Kefamenanu, lalu kami melakukan pengembangan dan menggerebek tempat penampungan di perbatasan Desa Napan,” kata Handoko. 

    Saat ini, lanjut Handoko, polisi sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap empat tersangka untuk mengembangkan kasus ini. --- (tempo - 2111 - 15) --- .

    Parepare - Aparat Kepolisian Resor Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat, 20 November 2015, menangkap Zu, 40 tahun, di sebuah rumah di Jalan Reformasi, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Pegawai Dinas Pertambangan Kabupten Barru itu diketahui menjadi bandar judi online melalui website, www.oketoto.com, yang dikelolanya bersama pelaku lain.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas menjelaskan, Zu diringkus bersama Angke, 42 tahun, pemilik rumah tempat penangkapan dilakukan. Sejumlah barang bukti disita. Di antaranya, dua unit laptop, kupon putih, kertas shio, empat lembar slip transaksi salah satu bank, empat buah telepon seluler, serta puluhan kartu ATM berbagai bank.

    Nugraha mengatakan Zu yang berdomisili di Parepare itu memiliki jaringan yang luas. Omzetnya dalam dua bulan terakhir sekitar Rp 500 juta. “Dia ditangkap saat akan berangkat kerja ke kantornya di Barru,” ujarnya, Jumat, 20 November 2015.

    Penangkapan terhadap Zu dan Angke dilakukan berdasarkan pengembangan pemeriksaan terhadap Zainal dan Ridwan, yang lebih dulu diciduk pada Rabu lalu. Keduanya merupakan anggota jaringan Zu. “Kedua orang itu mengaku Zu sebagai bandar dan tempat menyetor uang, Angke bertindak sebagai operator,” ucap Nugraha.

    Saat ini Zu dan tiga orang anggota jaringannya mendekam di sel tahanan Polres Parepare. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

    Nugraha mengatakan pemeriksaan terhadap mereka terus dikembangkan guna mengungkap anggota jaringan lain. Diduga bisnis online yang dikelola Zu tergolong besar. Aktivitas perjudian juga dilakukan secara rapi. Hasil perjudian bukan dalam bentuk uang tunai, tapi langsung di transfer ke rekening yang dibuka di sejumlah bank.

    Dalam pemeriksaan polisi Zu membantah melakukan judi online. Dia mengaku meminjamkan uang kepada orang lain. “Mereka tidak punya rekening di bank sehingga saya bukakan rekening di sejumlah bank,” katanya berkilah.--- (tempo- 2011 - 15) --.- 

    Jakarta — Polisi kini tidak akan lagi menahan orang yang tertangkap tangan menggunakan narkotik. Pengguna narkotik nantinya akan dimasukkan ke dalam program rehabilitasi jika tidak terlibat pengedaran barang haram tersebut.
    Hal tersebut berdasarkan Telegram Rahasia Kepala Polri (TR) Nomor 865/X/2015 tertanggal 26 Oktober 2015.
    Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Jumat (20/11), membenarkan adanya telegram tersebut. Dia mengatakan keputusan itu dibuat untuk menegaskan beberapa hal dalam
    Dia menjelaskan, berdasarkan kebijakan ini, bukan hanya penyidik yang melakukan penilaian terhadap para pengguna. Dokter pun akan turut dilibatkan untuk menentukan apakah seseorang adalah pengguna yang mesti direhabilitasi.
    “Tentu ada pengawasan dan ada dasarnya,” kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta.
    Lebih jauh, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan telegram yang dia tandatangani itu telah dibahas dengan Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Obat-obatan. Kebijakan itu berujung pada pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang akan menangani para pengguna narkotik.
    TAT dibentuk mulai dari tingkat Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Resor (Polres). Senada dengan Badrodin, Anang juga mengatakan TAT akan dilengkapi tim dokter dan tim hukum.
    Tim tersebut diketuai oleh Direktur Reserse Narkotika dan obat-obatan untuk tingkat Polda. Sementara untuk tingkat Polres, tim akan diketuai Kepala Satuan Narkotika dan Obat-obatan.
    Tim hukum ini terdiri atas minimal dua orang dari Polri dan Kejaksaan. Sementara tim dokter terdiri atas minimal dua orang yang berasal dari Polri atau PNS Polri yang sudah dilatih sebagai peninjau dan tersertifikasi oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri. Dokter juga harus memiliki kemampuan medis dan kejiwaan.
    Anang juga mengatakan telegram itu menekankan proses peninjauan yang akan dilakukan bila barang bukti narkotik tidak lebih dari yang diatur Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.
    “Tidak lagi penahanan pengguna narkoba dengan indikator jumlah tertentu yang sedikit, misalnya di bawah 1 gram. Indikasi kemudian ditinjau, kalau benar pengguna maka direhabilitasi,” kata Anang.
    Jika hasil asesmen membuktikan orang tersebut adalah benar pengguna narkotik, maka dia akan ditempatkan di pusat rehabilitasi hingga berkas perkaranya dinyatakan rampung oleh Jaksa alias P21.
    Meski tidak ditahan, proses penyidikan tetap berlangsung hingga ke tahap persidangan. “Masuk ke persidangan, hakim wajib memutuskan rehabilitasi sesuai pasal 103 Undang-undang Narkotika,” kata dia.
    Namun, jika hasil asesmen menyatakan tersangka terkait jaringan pengedar, maka akan ditahan dan disidik sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Penahan tetap dilakukan walaupun barang bukti di bawah ketentuan yang diatur Surat Edaran Mahkamah Agung.
    “Kami tidak cuma sidik perkara utamanya saja. Kami sidik apakah ada pencucian uang di sana. Kalau ada, asetnya akan disita,” kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional.  --- (CNN) ---

    Cianjur - Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Asep Guntur Rahayu benar-benar bergetar hati dan pikirannya begitu mendapat informasi ada warga Cianjur yang anaknya kelaparan sementara ibunya tak punya makanan apapun. Ibu tersebut kemudian merebus batu hingga sang anak mengantuk dan akhirnya tertidur.

    "Kisah itu disampaikan melalui rekan saya, saya terlonjak tak percaya. Rekan saya itu bilang jika suatu malam ada anak tetangganya yang kelaparan kemudian sang anak merengek minta makan. Ketika rekan saya datang sambil bawa makanan ternyata si anak yang merengek-rengek itu sudah tidur, ketika dilihat lebih jelas oleh rekan saya itu ternyata ibunya lagi pura-pura masak makanan yang direbus padahal makanan itu cuma batu biasa. Biar dikira masak makanan," cerita AKBP Guntur, kepada detikcom sekitar pukul 06.05 WIB, Selasa (3/11/2015).

    Ibu yang memasak batu untuk mengalihkan pikiran si anak yang merengek karena lapar itu adalah Iyah (33), istri dari Andun Suherman (45) warga Kampung Bolenglang RT 01/10, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Kisah itu mengantarkan Kapolres Cianjur untuk mengulurkan tangannya dan membantu Pak Andun untuk memiliki rumah layak huni. Meski bukan ranah dan tanggung jawab pihak kepolisian, tak menyurutkan Guntur bergerak menghimpun donatur dari beberapa lembaga.



    "Alhamdulillah, sekarang Pak Andun sudah punya rumah layak, semoga kondisi tenpat tinggal yang sekarang memotivasi dirinya untuk memiliki pekerjaan yang lebih baik," imbuh Guntur.

    Seperti diberitakan sebelumnya, nasib baik menghampiri seorang warga miskin bernama Andun Suherman (45) warga Cianjur, Jawa Barat, ini. Puluhan tahun hidup di gubuk reyot, Andun kini bisa tinggal layak di rumah permanen yang dibuatkan Polres Cianjur dan donatur lainnya.  (sumber : detikcom) . 

    Tolikara — Kapolres Tolkara, AKBP Suroso, SH mengungkapkan saat negoisasi dengan massa pemuda dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI)—yang merupakan para peserta Seminar Internasional (KKR) —pada Jum’at (17/7/2015) dirinya disuruh melepaskan songkok yang dipakainya. 




    “Saya disuruh untuk melepas songkok. Dan saya juga dipukul sekali di dada,” kata AKBP Suroso, SH kepada wartawan di Kantor Polres Tolikara, Sabtu (25/07/2015).

    Bahkan AKBP Suroso, SH menuturkan, jika dalam negosiasi itu, Bupati Tolikara Usman Winambo juga didorong-dorong dan ditunjuk-tunjuk oleh massa GIDI. Namun usai kejadian pendorongan itu, Usman Winambo menghilang entah kemana.

    “Pak Bupati ke mana saya tidak tahu. Kabarnya Pak Bupati itu pulang ke rumah setelah didorong-dorong,” imbuh AKBP Suroso yang ada saat tragedi berlangsung.

    AKBP Suroso mengatakan, Bupati Usman memang ikut membantu untuk melakukan negoisasi dan menghalau, tetapi ia sudah tidak dianggap lagi oleh massa GIDI yang merupakan peserta Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Seminar Internasional itu.

    “Bisa jadi massa yang melakukan aksi itu bukan dari pemuda gereja GIDI Tolikara tetapi dari wilayah luar Tolikara. Sebab kalau orang sekitar Tolikara itu mereka pasti tahu dan kenal saya. Meskipun saya pakai kaos, atau tidak pakai baju dinas,” papar AKBP Suroso.

    “Tetapi yang jelas itu kan massa dari gabungan dari gereja-gereja GIDI di seluruh Indonesia,” tegas AKBP Suroso.

    Untuk itu, dalam kesimpulan sementaranya, AKBP Suroso menegaskan bisa jadi aksi anarkis massa dari pemuda gereja GIDI itu juga akibat provokasi dari pihak di luar gereja GIDI Karubaga, Tolikara.

    Seperti diketahui, pada Jum’at (17/7/2015) sekelompok massa melempari batu kaum muslimin yang tengah shalat Idul Fitri  dan membakar kios-kios milik umat muslim. Dalam aksi penyerangan itu, Masjid Baitul Mutaqqin terbakar hingga jamaah shalat berhamburan keluar. -(kiblatnet-2607/15)- .

    Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan mutasi besar-besaran pasca-menjabat Panglima TNI. Sebanyak 84 perwira mengalami pergeseran posisi, termasuk mereka yang memegang jabatan-jabatan penting.

    Dikutip dari situs resmi TNI, tni.mil.id, mutasi dilakukan terhadap 48 perwira TNI Angkatan Darat, 12 perwira TNI Angkatan Laut, dan 12 perwira TNI Angkatan Laut.

    Danjen Kopassus sebelumnya diisi oleh Mayjen Doni Monardo. Doni kini diberi tugas sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVI/Pattimura. Penggantinya, Herindra, semula Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) III/Siliwangi.

    Selain itu, pergantian juga terjadi pada posisi Panglima Komando Cadangan Strategis AD. Pangkostrad yang semula dijabat Letjen Mulyono kini beralih pada Mayjen Edy Rachmayadi yang sebelumnya merupakan Pangdam I/Bukit Barisan. 

    Mayjen Agus Sutomo yang awalnya menjabat Pangdam Jaya pun diganti. Agus kini ditugaskan sebagai Komandan Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat TNI AD) menggantikan Letjen Lodewijk Freidrich Paulus yang menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Pengganti Agus di posisi Pangdam Jaya belum ditunjuk. 

    Serupa, Wakil Kepala Staf TNI AD berganti. Posisi yang semula dijabat Letjen Drs. Muhammad Munir itu kini dipegang Moh. Erwin Syafitri. Erwin sebelumnya menjabat Kepala Badan Intelijen Strategis TNI –posisi yang kini diisi Mayjen TNI Yayat Sudrajat.

    Kepala Pusat Penerangan TNI yang semula berada di tangan Mayjen Fuad Basya pun kini dijabat Mayjen Endang Sodik, sementara Fuad menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.

    Perombakan besar-besaran di tubuh TNI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI bernomor Kep/593/VII/2015. Mutasi disebut dilakukan untuk mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang makin berat. -(cnn-2707-15)- .

⬆
Top