CB Magazine »
KORUPSI
»
KPK Menyita Mobil Mewah Milik Rudi Tersangka Kasus Suap SKK-Migas
KPK Menyita Mobil Mewah Milik Rudi Tersangka Kasus Suap SKK-Migas
Posted by CB Magazine on Selasa, 27 Agustus 2013 |
KORUPSI
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam kasus dugaan suap terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas non aktif Rudi Rubiandini. Kali ini KPK menyita mobil sedan mewah Toyota Hybrid warna hitam.
"Iya, Camry sekarang di Kuningan" kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Senin (26/8).
Mobil tersebut dibawa ke Gedung KPK pada akhir pekan lalu dari sebuah dealer mobil. Dalam mobil terdapat brosur Auto 2000 Cilandak. Sebagian interior pun sebagian masih ditutup plastik.
Seperti diketahui, KPK menangkap Rudi atas dugaan menerima uang sejumlah US$ 400.000 dari Simon G Tanjaya (petinggi perusaan Kernel Oil Private Limited) melalui Deviardi alias Ardi (pelatih Golf).
Tidak hanya itu, KPK juga menemukan uang 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura di rumah Rudi. KPK juga menyita motor berkapasitas mesin besar bermerek BMW. Tim penyidik juga menyita uang tunai 200.000 dollar AS dari kediaman Ardi.
Saat menggeledah kantor SKK Migas sejak Rabu (14/8/2013) malam hingga Kamis (15/8/2013) sore, KPK menemukan sejumlah uang dan emas di ruangan Rudi. Nilai uang yang ditemukan sekitar 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.
KPK juga menyita uang dalam deposit box milik Rudi yang berada di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Sedang dari penggeledahan di kantor ESDM, KPK menemukan uang 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam di ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo.
Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan dibuka penyelidikan baru dan dilakukan pencegahan terhadap Iwan Ratman selaku Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas, Popi Ahmad Nafis selaku Kadiv Komersialisasi Gas bidang pengendalian Komersil SKK Migas, Agoes Sapto Rahardjo selaku Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat bidang pengendalian komersial SKK Migas dan Artha Meris Simbolon selaku Presdir PT Parna Raya Grup.-(smn/270813/nn)-.
"Iya, Camry sekarang di Kuningan" kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Senin (26/8).
Mobil tersebut dibawa ke Gedung KPK pada akhir pekan lalu dari sebuah dealer mobil. Dalam mobil terdapat brosur Auto 2000 Cilandak. Sebagian interior pun sebagian masih ditutup plastik.
Seperti diketahui, KPK menangkap Rudi atas dugaan menerima uang sejumlah US$ 400.000 dari Simon G Tanjaya (petinggi perusaan Kernel Oil Private Limited) melalui Deviardi alias Ardi (pelatih Golf).
Tidak hanya itu, KPK juga menemukan uang 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura di rumah Rudi. KPK juga menyita motor berkapasitas mesin besar bermerek BMW. Tim penyidik juga menyita uang tunai 200.000 dollar AS dari kediaman Ardi.
Saat menggeledah kantor SKK Migas sejak Rabu (14/8/2013) malam hingga Kamis (15/8/2013) sore, KPK menemukan sejumlah uang dan emas di ruangan Rudi. Nilai uang yang ditemukan sekitar 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.
KPK juga menyita uang dalam deposit box milik Rudi yang berada di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Sedang dari penggeledahan di kantor ESDM, KPK menemukan uang 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam di ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo.
Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan dibuka penyelidikan baru dan dilakukan pencegahan terhadap Iwan Ratman selaku Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas, Popi Ahmad Nafis selaku Kadiv Komersialisasi Gas bidang pengendalian Komersil SKK Migas, Agoes Sapto Rahardjo selaku Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat bidang pengendalian komersial SKK Migas dan Artha Meris Simbolon selaku Presdir PT Parna Raya Grup.-(smn/270813/nn)-.
Tweet
