CB Magazine »
KPK
»
KPK Terus Menggali "Nama" dibalik Kasus SKK-Migas
KPK Terus Menggali "Nama" dibalik Kasus SKK-Migas
Posted by CB Magazine on Senin, 19 Agustus 2013 |
KPK
Jakarta: KPK masih memeriksa beberapa dokumen atau bukti terkait kasus suap yang melibatkan tersangka kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Bukti dan dokumen tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan KPK minggu lalu.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, bukti dan dokumen yang ditemukan di kantor SKK Migas dan Kementerian ESDM dapat menjadi bukti signifikan untuk membongkar aktor Intelektual dalam kasus korupsi yang terjadi di SKK Migas.
"Bisa disimpulkan, bahwa dengan adanya hasil penyitaan itu bisa menjadi kasus ini terang benderang, dan semakin signifikan untuk membongkar aktor intelektual dalam kasus korupsi di institusi SKK Migas ini," ungkap Abraham, Senin (19/8).
Ketika ditanya apa benar uang yang disita tersebut terkait dengan aliran dana ke Partai Demokrat, Abraham mengatakan, KPK belum bisa menyimpulkan karena masih di tangan penyidik.
"Untuk hal tersebut belum sama sekali bisa kita simpulkan. Belum bisa saya sampaikan kepada publik, sebab hal tersebut merupakan materi dalam teknis penyidikan yang dilakukan KPK. Namun, yang perlu masyarakat ketahui, bahwa KPK sudah melakukan penggeledahan baik di kantor SKK Migas dan Kementerian ESDM. Saat ini, bukti-bukti tersebut dalam tahap proses verifikasi oleh penyidik KPK," ungkap Abraham.
Abraham mengaku belum pernah mendengar mengenai testimoni yang tersebar soal pengakuan Rudi Rubiandini berisi, keterpaksaan melakukan suap untuk pendanaan konvensi Partai Demokrat dan untuk melunasi pembayaran rumah di Jalan Brawijaya.
"Saya sama sekali belum mendengar hal itu, terlebih kita belum mendapatkan fakta kearah sana. Termasuk juga keterangan para tersangka, karena tersangka Rudi sendiri saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK tidak menjelaskan tentang apa isi testimoni tersebut," katanya.
Mengenai keterkaitan Jero Wacik dalam kasus suap SKK Migas, Abraham menyatakan, KPK akan berencana memeriksa Menteri ESDM jika terkait kasus suap ini. Namun, sampai saat ini masih menunggu hasil verifikasi bukti-bukti dari para penyidik.
"Jadi tidak menutup kemungkinan siapa saja yang dibutuhkan untuk mengurai atau membuat kasus ini semakin terang benderang, tentunya akan kita panggil," imbuhnya.
Sementara itu, perkembangan kasus Hambalang sampai saat ini masih menunggu hasil audit BPK. Abraham mengungkapkan hasil audit BPK sudah masuk tahap final.
"Kemarin teman-teman BPK datang dan telah menyampaikan bahwa saat ini telah memasuki tahapan finalisasi, dan mudah-mudahan minggu depan atau minggu ini. Hasil perhitungan jumlah kerugian negara terkait proyek Hambalang sudanh diserahkan ke KPK," jelasnya.
Abraham menambahkan, pemeriksaan Anas Urbaningrum akan dilaksanakan minggu ini. Selanjutnya, setelah pemeriksaan selesai akan dilanjutkan dengan penahanan. Namun Abraham menjelaskan, penahanan akan dilakukan menunggu pemeriksaan sesuai dari urutan perkara.
"Jadi setelah Dedi Kusdinar, KPK segera memanggil Andi Malarangeng dan kemudian seterusnya. Itu yang tentunya akan kita tindaklanjuti, dan kemungkinan besar kita akan lakukan tindakan lebih jauh (penahanan)," tutupnya.-(mtn/190813/nn)-.
Bukti dan dokumen tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan KPK minggu lalu.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, bukti dan dokumen yang ditemukan di kantor SKK Migas dan Kementerian ESDM dapat menjadi bukti signifikan untuk membongkar aktor Intelektual dalam kasus korupsi yang terjadi di SKK Migas.
"Bisa disimpulkan, bahwa dengan adanya hasil penyitaan itu bisa menjadi kasus ini terang benderang, dan semakin signifikan untuk membongkar aktor intelektual dalam kasus korupsi di institusi SKK Migas ini," ungkap Abraham, Senin (19/8).
Ketika ditanya apa benar uang yang disita tersebut terkait dengan aliran dana ke Partai Demokrat, Abraham mengatakan, KPK belum bisa menyimpulkan karena masih di tangan penyidik.
"Untuk hal tersebut belum sama sekali bisa kita simpulkan. Belum bisa saya sampaikan kepada publik, sebab hal tersebut merupakan materi dalam teknis penyidikan yang dilakukan KPK. Namun, yang perlu masyarakat ketahui, bahwa KPK sudah melakukan penggeledahan baik di kantor SKK Migas dan Kementerian ESDM. Saat ini, bukti-bukti tersebut dalam tahap proses verifikasi oleh penyidik KPK," ungkap Abraham.
Abraham mengaku belum pernah mendengar mengenai testimoni yang tersebar soal pengakuan Rudi Rubiandini berisi, keterpaksaan melakukan suap untuk pendanaan konvensi Partai Demokrat dan untuk melunasi pembayaran rumah di Jalan Brawijaya.
"Saya sama sekali belum mendengar hal itu, terlebih kita belum mendapatkan fakta kearah sana. Termasuk juga keterangan para tersangka, karena tersangka Rudi sendiri saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK tidak menjelaskan tentang apa isi testimoni tersebut," katanya.
Mengenai keterkaitan Jero Wacik dalam kasus suap SKK Migas, Abraham menyatakan, KPK akan berencana memeriksa Menteri ESDM jika terkait kasus suap ini. Namun, sampai saat ini masih menunggu hasil verifikasi bukti-bukti dari para penyidik.
"Jadi tidak menutup kemungkinan siapa saja yang dibutuhkan untuk mengurai atau membuat kasus ini semakin terang benderang, tentunya akan kita panggil," imbuhnya.
Sementara itu, perkembangan kasus Hambalang sampai saat ini masih menunggu hasil audit BPK. Abraham mengungkapkan hasil audit BPK sudah masuk tahap final.
"Kemarin teman-teman BPK datang dan telah menyampaikan bahwa saat ini telah memasuki tahapan finalisasi, dan mudah-mudahan minggu depan atau minggu ini. Hasil perhitungan jumlah kerugian negara terkait proyek Hambalang sudanh diserahkan ke KPK," jelasnya.
Abraham menambahkan, pemeriksaan Anas Urbaningrum akan dilaksanakan minggu ini. Selanjutnya, setelah pemeriksaan selesai akan dilanjutkan dengan penahanan. Namun Abraham menjelaskan, penahanan akan dilakukan menunggu pemeriksaan sesuai dari urutan perkara.
"Jadi setelah Dedi Kusdinar, KPK segera memanggil Andi Malarangeng dan kemudian seterusnya. Itu yang tentunya akan kita tindaklanjuti, dan kemungkinan besar kita akan lakukan tindakan lebih jauh (penahanan)," tutupnya.-(mtn/190813/nn)-.
Tweet
